Setiawan Tjahjono
Pada tanggal 28 Oktober yang lalu, bangsa Indonesia memperingati “Hari Soempah Pemoeda.” Peringatan ini dimaksudkan untuk mengenang tonggak sejarah pergerakan bangsa dimana pada tanggal tersebut 81 tahun yang lalu, para pemuda dan pemudi Indonesia secara terbuka menyatakan kebulatan hati dan tekat (commitment) mereka untuk melebur segala atribut yang berbau kedaerahan, kesukuan, keagamaan, dsb dengan berikrar : ”Kami Poetra dan Poetri Indonesia mengakoe: bertanah air satoe, tanah air Indonesia; berbangsa satoe, bangsa Indonesia, dan berbahasa satoe, bahasa Indonesia”. Ikrar inilah yang kemudian kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
Sehari setelah peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini, ada dua kejadian yang sangat menarik perhatian saya dan membuat saya menjadi sangat prihatin (walaupun saya tidak berada di tanah air). Pertama adalah digelarnya “National Summit” pada tanggal 29 hingga 31 Oktober untuk menbicarakan pembangunan Indonesia 5 tahun ke depan. Kedua, adalah berita tentang “Soal Ujian Bahasa Indonesia di Sidoarjo” yang saya ketahui untuk pertama kalinya melalui pesan mas Andung pada dinding FB.
“National Summit” adalah peristiwa resmi yang disponsori oleh pemerintah untuk memaparkan visi, misi, tantangan dan strategi pembangunan bangsa untuk kurun waktu 5 tahu ke depan. Pesertanya adalah para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jild 2 yang baru saja dilantik, para petinggi negara, serta para pemangku kepentingan (stakeholders). Saya baca melalui detik.com, tidak kurang dari 1400 orang peserta hadir berbusana batik – karya “adiluhung’ warisan budaya leluhur yang sudah diakui oleh Unesco.
Sungguh merupakan suatu hal yang membanggakan (bagi saya) melihat orang Indonesia memakai buasana khas dan yang menjadi ciri bangsa, dan tidak berpakaian formal seperti cara orang Barat (dasi dan jas). Namun bagi saya yang paling mengusik adalah tentang nama peristiwa itu : “National Summit”. Mengapa harus berbahasa Inggris? dan ironisnya lagi: ini adalah peristiwa yang diselanggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia yang sehari sebelumnya memperingati Hari Sumpah Pemuda, yang salah satu isi dari sumpah itu adalah “menjunjung tinggi bahasa persatuan : BAHASA INDONESIA.” Apakah kata seperti “Temu Nasional” atau “Saresehan Nasional” kurang bermakna atau bernilai dibandingkan dengan National Summit?
Saya jadi ingat pada pertengahan tahun 80’an, sewaktu saya baru lulus dari UGM, bekerja, dan bertugas ke Jakarta. Pada waktu bertemu dengan teman di “coffee shop” Hotel Indonesia (waktu itu), pramusaji datang dan bertanya pada saya “Mau minum apa, Pak?” Saya jawab “Es jeruk!” Dia kemudian berkata “Maaf Pak, es jeruk tidak ada. Yang ada orange juice. Saya diam sejenak sebelum kemudian meng-iya-kan sarannya. Tidak lama kemudian, minuman pun datang. Dan, “Ya Allah, bukankah ini es jeruk? Mengapa tadi kamu katakan tidak ada ?”. “Maaf Pak, ini namanya “Orange Juice” bukan Es Jeruk”. Saya belajar satu hal : ss jeruk itu minuman di SGPC sedangkan kalau di coffee shop Hotel Indonesia, ia berganti nama menjadi orange juice.
Waktu mas Andung menuliskan pesan tentang “Pengusaha Bandel di Krangkeng Bareng Mak Erot”, dan kemudian berlanjut dengan “Pengusaha nakal diucluk-ucluk, karo biasane dibalsem teronge… I Love U Full”, saya secara spontan menimpali dengan komentar guyonan, karena Andung memang seorang humoris, kocak dan seringkali iseng. Namun kemudian, dia membalas komentar saya, dan dari situ saya menangkap keseriusannya kali ini.
Secara tidak disengaja, sebelum berbenah diri untuk pulang kerja, saya membuka situs detik.com. “Astaga !” , ada berita dengan judul yang sama seperti yang Andung tuliskan. Ini adalah kenyataan, bukan sensasi, tidak main-main. Kemudian terus saya telusuri rangkaian berita yang menggemparkan itu dan saya menjadi semakin prihatin (kalau tidak mau dikatakan “ngenes” dalam bahasa Jawa). Soal itu disiapkan dan ditulis oleh para guru teladan di bidangnya. “Koq bisa ya? Pilihan teks bacaan untuk soal ujian Bahasa Indonesia koq membawa-bawa nama Mak Erot, belum lagi penulisan judul teks bacaan yang sama sekali jauh dari kaidah Bahasa Indonesia baku. Sebegitu terkenalnya kah Mak Erot di kalangan anak-anak SD di Sidoarjo?”
Pertanyaan saya ini terjawab kemudian. Guru yang menyiapkan naskah ujian Bahasa Indonesia ini mengaku bahwa ia berada dalam tekanan waktu (deadline) dan juga parhatiannya terpecah karena sedang atau baru saja menikahkan anaknya, dan naskah bacaan itu naik cetak tanpa melalui proses penyuntingan sebelumnya. Bagi saya sekarang ini, “Biarkan saja kejadian ini bergulir secara apa adanya, dan kita lihat himah apa yang dapat dipetik dari “kecelakaan” ini serta bagaimana pertanggungjawaban dan penyelesaiannya – baik secara hokum dan terlebih secara moral.
Bahasa Indonesia memang merupakan salah satu bahasa di dunia ini yang bersifat luwes dan terbuka terhadap bahasa-bahasa lain – baik itu bahasa asing ataupun bahasa daerah. Karena sifat ini jugalah maka Bahasa Indonesia masih terus berkembang baik dalam perbendaharaan kosa kata, tata bahasa baik dalam penggunaannya secara tertulis, apalagi dalam percakapan.
Fenomena lain yang bagi saya cukup menarik untuk dicermati adalah munculnya gaya bahasa “sms” yang dewasa ini seakan-akan sudah merupakan cara penulisan dan tatabahasa baru di kalangan para pemakainya (tua-muda, pria-wanita, ABG-Manula). Pesan-pesan yang dituliskan pada dinding FB ini pun tidak jarang menggunakan gaya dan tatabahasa “sms” ini. Sampai saat itu terus terang saya masih coba untuk mencerna dan memahami manakala saya membaca pesan (ber Bahasa Indonesia) yang dituliskan dengan gaya ini.
Mungkin saya yang gaptek atau sudah ngunduri tuwa. Untuk menghibur diri sendiri, saya menganggap “Bahasa itu kan medium untuk berkomunikasi (antar manusia baik secara individual ataupun kelompok). Sejauh pesan yang disampaikan itu dapat dipahami dengan baik dan benar oleh si penerima, apa salahnya?” Bahasa Indonesia dengan tata bahasa dan kosa kata baku itu hanya diperlukan dalam hal-hal yang sifatnya formal, dunia akademik, hukum, dsb. Dalam kehidupan sehari-hari, bukankah kita justru perlu sesuatu yang tidak baku agar bisa memberi warna dan nuansa lain? Bayangkan saja kalau di setiap percakapan atau tulisan, kita selalu mendengar, mengutip atau menuliskan kalimat-kalimat seperti yang diucapkan oleh para petinggi negara ini: bukankah itu hambar, retorika, dan tanpa makna? ABRI saja tidak harus selalu “sikap sempurna”, kadang kala atau bahkan lebih sering “Istirahat di tempat?” Tetapi, bukankah peristiwa yang dinamai “National Summit” itu adalah juga sesuatu yang formal, resmi? Tidakkah juga naskah bacaan soal Ujian BAHASA INDONESIA itu sesuatu yang formal, resmi, dan layak, sepantasnya bahkan seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia yang baku, baik serta benar?
“Bahasa menunjukkan bangsa.” Ungkapan ini sangat tepat menggambarkan wajah bangsa kita, bangsa Indonesia, terutama saat ini. Ataukah mungkin kita juga akan berkilah “Ah, bukankah ada jua peribahasa yang berbunyi “Buruk wajah, cermin dibelah?”
Wallahu’alam !

0 Tanggapan ke “Bahasa Indonesia : dari “Soempah Pemoeda” sampai “National Summit””