Prof. Ramlan Surbakti
Kompas, Rabu 22 Juli 1998
.
PROSES reformasi membutuhkan panduan pemikiran yang jernih, equel, dan brilian, agar tidak seperti orang yang berjalan di tengah kegelapan. Bingung, ngawur, menabrak-nabrak, bahkan jatuh terjerembab. Sebagai seorang intelektual dan akademisi, DR. Agustinus Ramlan Surbakti (47) terpanggil untuk memberikan kontribusi. Tentu saja sesuai dengan bidang keahliannya yaitu ilmu politik.
Untuk itu, doktor politik lulusan Universitas Northern Illinois AS ini dalam menyampaikan pidato pengukuhan sebagai guru besar Fakultas Ilmu Sosial Politik dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Rabu (15/7), memilih tema “Reformasi Lembaga Kepresidenan RI : Suatu Pemikiran tentang Mekanisme Suksesi dan Pembatasan Kekuasaan Presiden.”


Komentar Terakhir